Pemilihan RT dan RW Desa Busung
Tak Ade Masalah.Com. Akhir Tahun 2024 sudah semakin dekat, begitu pula dengan akhir masa kabatan RT dan Rw Desa Busung. Mereka (Rt) sudah menjabat dari tahun 2019 Hingga 2024 (5 Tahun). Berdasarkan Agenda yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Ketua RT se-Desa Desa Busung, maka Penitia Pemilihan Pemungutan Suara Ketua RT dan Rw membuka Penerimaan Calon RT/RW. tentunya sudah ada kriteria dan persyaratan yang telah disediakan oleh panitia pelaksana.
Hingga berita ini di unggah, sudah ada kiranya 7 calon RT/RW yang mendaftar untuk periode 2024-2028. Masyarakat pun tampak antusias mendengar penerimaan RT/RW baru. Desa Busung terdiri dari 1 dusun, 2 wilayah RW dan 6 wilayah RT. sehingga untuk dilaksanakan pemungutan suara tidak membutuhkan waktu yang lama. Kegiatan pemilihan RT/RW menggunakan sistem pemilihan layaknya Pemilu.
Kegiatan ini merupakan acara penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tingkat lingkungan yang bertujuan untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan warga setempat.
Pemilihan ketua RT adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, karena Ketua RT memiliki peran kunci dalam mengkoordinasikan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan sosial di tingkat Desa/Kelurahan. Pemilihan terbuka memberikan kesempatan kepada seluruh warga Desa Busung untuk memiliki suara dalam menentukan siapa yang akan memimpin mereka selama periode lima tahun ke depan. Sebelum pemilihan, proses persiapan dilakukan dengan serius oleh panitia pemilihan yang terdiri dari tokoh masyarakat dan warga setempat yang dipercaya.
Pemilihan terbuka calon Ketua RT diawali dengan tahap pencalonan, di mana masyarakat Desa Busung dapat mengajukan diri atau mengusulkan calon yang dianggap layak menjadi pemimpin Desa/Kelurahan.