Tak Ade Masalah.Com. Akhir Tahun 2024 sudah semakin dekat, begitu pula dengan akhir masa kabatan RT dan Rw Desa Busung. Mereka (Rt) sudah menjabat dari tahun 2019 Hingga 2024 (5 Tahun). Berdasarkan Agenda yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Ketua RT se-Desa Desa Busung, maka Penitia...
Baca selengkapnyaTak Ade Masalah.com. Pemerintah Desa Busung menggelar Musyawarah P-APBdes Tahun Anggaran 2024 (14/10). APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa,...
Baca selengkapnyaPemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah...
Baca selengkapnyaTak Ade Masalah.com. Berdasarkan Undang- Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2024, yang mana telah merubah masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun manjadi 8 tahun. Undang- Undang tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 25...
Baca selengkapnyaFoto bersama pada Gurun Pasir Telaga Biru Desa Busung?Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, dimana fungsi PKK sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak di masing-masing jenjang...
Baca selengkapnyaSambutan Kades BusungTahun 2023 Presiden Republik Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) memiliki peranan yang sangat penting dalam hal membangun daerah ataupun meningkatkan pelayanan...
Baca selengkapnya