Penetapan APBDes Perubahan Desa Busung Yahun 2024
Tak Ade Masalah.com. Pemerintah Desa Busung menggelar Musyawarah P-APBdes Tahun Anggaran 2024 (14/10). APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Perubahan APBDes merupakan agenda rutin setiap tahunya yang dilakukan pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Ada beberapa faktor keadaan yang menyebabkan di lakukan Perubahan APBDes yakni :
1. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja,
2. Keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan,
3. Penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.
APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, tampak hadir seluruh perwakilan lembaga Desa Busung, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sambutan oleh Kepala Desa Busung dan yang terakhir pemaparan terkait Anggaran berjalan tahun 2024.
Dalam Sambutanya, Kepala Desa Busung Rusli.MH menyampaikan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDEs-P) tahun anggaran 2024 dan Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa danbeliau berharap semoga dalam pelaksanaanya kegiatan yang sudah direncakan untuk menyerap perubahan APBDes ini bias berjalan lancar. Beliau juga berpesan kepada semua yang hadir untuk ikut berperan serta jika ada masukan baik berupa kritik dan saran kami akan senantiasa senang menerimanya.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Perubahan APBDes Desa Busung Tahun Anggaran 2024. Dalam hal ini Kepala Desa mungucapkan banyak terima kasih kepada semua unsur lembaga masyarakat yang telah mengikuti Musdes Perubahan APBDes, Sambutan yang terakhir yaitu dari Ketua BPD Bpk. Junaidi untuk memimpin Menetapkan Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2024. Semoga setelah di tetapkan perubahan APBDes ini pembangunan Desa Sukalela kedepan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.