Baca Berita

Rusli Gunakan Dana Desa Untuk Penyelenggaraan PAUD

Berita

Desa Busung. Penggunkaan APBDes harus sesuai dengan aturan yang berlakuMerujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2020 disebutkan, Dana Desa dapat digunakan sebagai bantuan insentif guru PAUD. 

Rusli selaku Kepala Desa Busung sudah melakukan dan melaksanakan program Anggaran Dana Desa sebagian dipergunakan untuk Pemberdayaan anak-anak Pendidikan Dasar usia Dini (PAUD) yakni Pengadaan Pakaian Seragam. Seragam yang terdiri dari 3 setel seragam yakni Seragam PDH, Searam Olahraga Dan Seragam Kurung untuk 33 anak didik d KB. Kilah Desa Busung. 



(16/10) Berlokasi di Kb. Kilah Desa Busung, Kepala Desa Busung melaksanakan Kegiatan Kunjungan Kerja sekaligus penyerahan Seragam anak-anak paud. Tampak pula Bunda PAUD Desa Busung Ibu Sariana sekaligus TP PKK Desa Busung turut mendapingi dalam kegiatan tersebut. Bukan hanya sekedar kunjungan, Kepala Desa Busung juga membawa bingkisan berupa bombon untuk anak-anak paud. Senda Gurau, tawa canda serta nyanyian juga ditampilkan oleh anak-anak paud Desa Busung. ada Kebanggan tersendiri Kepala Desa Busung melihat keberanian dan kreatifitas anak-anak paud dalam proses elajar dan mengajar.


Salah satu kegiatan Kesenian di PAUD Kilah Desa Busung

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan